Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    • Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan
    • Siap Gelar Demo Besar-besaran, GM FKPPI dan Satgas Sumut Desak Polisi Bongkar Dugaan Penyerangan di Capital Building Medan
    • KAHMI Medan Butuh Imam Pembawa Gagasan, Bukan Sekadar Seremonial
    • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV PalmCo Akselerasi Sertifikasi di Seluruh Regional
    • Perkara PT TSI-Bank Mandiri, MAKI Sumut Pertanyakan Pengawasan dan Tanggung Jawab OJK
    • Tiga Korban, Empat Karyawan Hilang Kontak, Pemuda Muhammadiyah Sumut Desak Kebakaran PT Evyap Diusut Menyeluruh
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Peristiwa»Polsek Medan Tembung Segera Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan 2 Oknum Wartawan
    Peristiwa

    Polsek Medan Tembung Segera Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan 2 Oknum Wartawan

    garisbawahBy garisbawah21 Juli 2026 Peristiwa
    Dua oknum wartawan terduga pelaku pemerasan diamankan di Mapolsek Medan Tembung. [Ist]

    garisbawah.com/, Medan- Penyidik Polsek Medan Tembung tengah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan.

    “Kita sedang melakukan penyidikan untuk merampungkan berkas dugaan pemerasan dua oknum wartawan untuk dilimpahkan ke JPU,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju, Selasa (21/7/2026).

    Dia berharap, berkas yang tengah ditangani penyidik itu segera rampung agar dapat secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Kita tidak pernah memberikan toleransi terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana,” tegasnya.

    Dia mengaku, pihaknya sudah bekerja secara professional dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan.

    “Kita sudah bekerja secara profesional. Kalau berkasnya sudah rampung secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

    Penindakan terhadap pelanggaran hukum pidana dalam dugaan pemerasan yang dilakukan Polsek Medan Tembung terhadap dua oknum wartawan mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terutama pengusaha.

    Sebab menurut mereka, jika praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oknum berkedok wartawan dibiarkan, maka roda perekonomian di Sumatera Utara dapat terganggu.

    “Kita mengapresiasi kinerja Kapolsek Medan Tembung dalam gerak cepat mengamankan oknum wartawan terkait pemerasan,” ujar seorang pengusaha yang minta identitasnya dirahasiakan.

    Pengusaha tersebut berharap, kepolisian tidak surut dalam penindak pelaku dugaan pelanggaran pidana, apalagi seperti pemerasan atau pungutan liar (pungli) karena sangat mengganggu para pelaku usaha.

    “Tindak tegas pemerasan. Kami sangat mendukung penindakan pelaku pemerasan yang dilakukan Kapolsek Medan Tembung,” pungkas pengusaha tersebut.

    Sebelumnya, Polsek Medan Tembung mengamankan dua pria terduga pelaku pemerasan di sebuah warung kopi Jalan Letda Sudjono, Kota Medan, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Kapolsek Medan Tembung, Kpmpol Ras Maju Tarigan, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Medan Tembung setelah menerima informasi dari masyarakat.

    “Kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan di kawasan Jalan Letda Sujono. Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Ras Maju Tarigan.

    Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial I (55), warga Pasar X Marelan, dan JB (60), warga Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wartawan media online.

    Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp4 juta, serta kartu identitas pers.

    Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung IPTU Parulian Sitanggang bersama Panit Reskrim IPDA DP Manulang setelah menerima laporan mengenai dugaan aksi pemerasan di Warkop Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono.

    “Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (grs)

     

     

     

    2 wartawan di Medan lakukan pemerasan dua oknum wartawan dugaan pemerasan penyidikan kasus Polsek Medan Tembung
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    Tim Gabungan Bongkar Gudang 5 Kg Sabu, 1 Tersangka Ditangkap

    31 Juli 2026

    BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

    31 Juli 2026

    6 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Diganti

    31 Juli 2026
    Berita Terbaru
    Jakarta

    Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas

    By Garis Bawah19 September 20263

    GARISBAWAH.COM, JAKARTA — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) mengecam keras…

    Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden

    15 September 2026

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026

    Siap Gelar Demo Besar-besaran, GM FKPPI dan Satgas Sumut Desak Polisi Bongkar Dugaan Penyerangan di Capital Building Medan

    12 September 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas

    19 September 2026

    Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden

    15 September 2026

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202678

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.