Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    • Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan
    • Siap Gelar Demo Besar-besaran, GM FKPPI dan Satgas Sumut Desak Polisi Bongkar Dugaan Penyerangan di Capital Building Medan
    • KAHMI Medan Butuh Imam Pembawa Gagasan, Bukan Sekadar Seremonial
    • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV PalmCo Akselerasi Sertifikasi di Seluruh Regional
    • Perkara PT TSI-Bank Mandiri, MAKI Sumut Pertanyakan Pengawasan dan Tanggung Jawab OJK
    • Tiga Korban, Empat Karyawan Hilang Kontak, Pemuda Muhammadiyah Sumut Desak Kebakaran PT Evyap Diusut Menyeluruh
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Medan»Gelar RDP Bersama Kecamatan Medan Timur, Dewan Ingatkan Camat-Lurah Jangan Main ‘Mata’ Soal PBG
    Medan

    Gelar RDP Bersama Kecamatan Medan Timur, Dewan Ingatkan Camat-Lurah Jangan Main ‘Mata’ Soal PBG

    garisbawahBy garisbawah27 Juli 2026 Medan
    Komisi IV DPRD Medan saat menggelar RDP bersama pihak Kecamatan Medan Timur, Senin (27/7/2026).

    garisbawah.com/, Medan – Seluruh camat dan lurah di Kota Medan diingatkan lagi agar lebih proaktif menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan masyarakat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan aturan di wilayah masing-masing, khususnya terkait pembangunan yang wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kecamatan Medan Timur terkait dugaan pembangunan lapangan tenis di Jalan Karantina yang dilaporkan masyarakat karena diduga tidak mengantongi izin, Senin (27/7/2026).

    RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Dr. Afri Rizki Lubis dan dihadiri anggota Komisi IV Edwin Sugesti serta Lailatul Badri. Dalam rapat tersebut, Afri Rizki mempersilakan Laila mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat (dumas) mengenai pembangunan lapangan tenis di Jalan Karantina yang diduga belum memiliki PBG.

    Menanggapi pertanyaan itu, Kasi Trantib Kecamatan Medan Timur, Gunung, menyatakan bangunan tersebut telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Sudah izin PBG,” ujar Gunung.

    Pernyataan serupa juga disampaikan Tim Pengawasan Perkim Cikataru Kota Medan, Hafiz.

    Namun, Laila mempertanyakan apakah izin tersebut telah terbit sebelum pembangunan dimulai atau justru diterbitkan setelah pekerjaan berjalan.

    “Apakah objeknya sudah dikerjakan baru izin keluar, atau izinnya lebih dahulu baru pekerjaan dimulai?” tanya Laila.

    Meski demikian, Gunung tetap menjawab singkat bahwa bangunan tersebut telah memiliki PBG.

    Mendengar jawaban itu, Laila mengingatkan aparat kecamatan dan kelurahan agar tidak bermain mata dalam persoalan perizinan bangunan.

    “Kalau nanti kami turun ke lapangan dan masih menemukan banyak bangunan tanpa PBG, tentu ini menjadi evaluasi terhadap kinerja camat maupun lurah. Tolong sampaikan itu kepada Pak Camat Medan Timur,” tegas Laila.

    Pernyataan tersebut dijawab Gunung dengan menyatakan siap menyampaikan pesan tersebut kepada pimpinan.

    Usai RDP, Laila menegaskan camat dan lurah tidak cukup hanya menyampaikan imbauan kepada pemilik bangunan. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah kecamatan dan kelurahan harus segera berkoordinasi dengan Dinas Perkim Cikataru, DPMPTSP, maupun Satpol PP Kota Medan agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Jangan hanya mengatakan kewenangan kami sebatas mengimbau. Kalau ada pelanggaran, segera tindak lanjuti ke instansi terkait agar ada penegakan aturan,” katanya.

    Ia juga mengimbau para pengusaha maupun masyarakat yang hendak mendirikan bangunan agar terlebih dahulu mengurus seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

    “Kalau semua surat-surat lengkap, tidak akan menjadi masalah ke depannya. Justru semuanya lebih mudah. Kalau tidak punya izin, yang rugi pemilik usahanya sendiri. Hari ini diperiksa, bulan depan diperiksa lagi. Mau berapa kali?” ujarnya.

    Saat kembali ditanya mengenai evaluasi terhadap kinerja Camat Medan Timur, Laila menegaskan persoalan bangunan tanpa PBG masih menjadi perhatian serius DPRD Medan.

    “Sekarang ini masih banyak bangunan yang berdiri dan belum tentu memiliki PBG. Jangan sampai kami mendapati ada pemilik bangunan yang bermain dengan pihak kecamatan maupun kelurahan karena itu jelas melanggar aturan,” tegasnya.

    Laila menambahkan peringatannya tidak hanya ditujukan kepada Kecamatan Medan Timur, melainkan berlaku bagi seluruh camat dan lurah di Kota Medan.

    “Jangan sampai kami menemukan camat atau lurah bermain dengan pemilik bangunan sehingga PBG yang seharusnya menjadi penerimaan bagi Pemko Medan tidak terurus. Ke depan administrasi harus lebih tertib dan proses pelayanan perizinan juga harus lebih cepat serta tidak berbelit-belit,” pungkasnya. (grs)

    #headline #DPRD Medan Dewan Ingatkan Camat-Lurah Jangan Main ‘Mata’ Soal PBG Gelar RDP Bersama Kecamatan Medan Timur
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026

    Siap Gelar Demo Besar-besaran, GM FKPPI dan Satgas Sumut Desak Polisi Bongkar Dugaan Penyerangan di Capital Building Medan

    12 September 2026

    Tiga Korban, Empat Karyawan Hilang Kontak, Pemuda Muhammadiyah Sumut Desak Kebakaran PT Evyap Diusut Menyeluruh

    5 September 2026
    Berita Terbaru
    Jakarta

    Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas

    By Garis Bawah19 September 20263

    GARISBAWAH.COM, JAKARTA — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) mengecam keras…

    Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden

    15 September 2026

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026

    Siap Gelar Demo Besar-besaran, GM FKPPI dan Satgas Sumut Desak Polisi Bongkar Dugaan Penyerangan di Capital Building Medan

    12 September 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas

    19 September 2026

    Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden

    15 September 2026

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202677

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.