Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat
    • Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
    • Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu
    • Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni
    • Pencurian TBS Sawit Dinilai Terorganisir, Petani dan Pekerja Minta Penegakan Hukum Diperkuat
    • Siswa MAN Karo Raih Gold Medal WICE 2026 Malaysia Lewat ECORED
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Peristiwa»Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU 
    Peristiwa

    Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU 

    garisbawahBy garisbawah28 Juli 2026 Peristiwa

    garisbawah.com/, Medan- Polda Sumut bersama Kejatisu memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).

    Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.

    Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan, penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.

    Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

    “Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” tegas Kapolda.

    Irjen Pol Whisnu menekankan, Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana.

    Karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

    Kapolda juga mengingatkan, integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang dilakukan tanpa kepentingan pribadi, tanpa penyalahgunaan kewenangan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia akan semakin memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat.

    “Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat. Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI,” ujarnya.

    Selain memperkuat supremasi hukum, Kapolda Sumut juga mengaitkan pentingnya sinergi Polri dan Kejaksaan dengan pembangunan ekonomi daerah. Ia menyebut Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, mulai dari sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik hingga UMKM yang seluruhnya membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif.

    Menurutnya, proses penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Sumatera Utara.

    Kapolda menegaskan bahwa seluruh unsur dalam Criminal Justice System harus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meskipun memiliki kewenangan yang berbeda, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

    “Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ungkapnya.

    Menutup sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan moral yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

    “Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan institusi.”

    Ia juga mengutip firman Tuhan dalam Matius 6:33, “Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu,” sebagai pengingat bahwa setiap pengabdian harus dilandasi nilai-nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.

    Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat. (grs)

    kejatisu Memorandum of Understanding MoU Penegakan Hukum Penyidik dan Penuntut Umum Polda Sumut Sinergitas sistem peradilan pidana
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    Tim Gabungan Bongkar Gudang 5 Kg Sabu, 1 Tersangka Ditangkap

    31 Juli 2026

    BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

    31 Juli 2026

    6 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Diganti

    31 Juli 2026
    Berita Terbaru
    Labuhanbatu

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    By Garis Bawah16 Oktober 202613

    GARISBAWAH.COM, RANTAUPRAPAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda…

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202678

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.