Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat
    • Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
    • Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu
    • Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni
    • Pencurian TBS Sawit Dinilai Terorganisir, Petani dan Pekerja Minta Penegakan Hukum Diperkuat
    • Siswa MAN Karo Raih Gold Medal WICE 2026 Malaysia Lewat ECORED
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Sumut»Pencurian TBS Sawit Dinilai Terorganisir, Petani dan Pekerja Minta Penegakan Hukum Diperkuat
    Sumut

    Pencurian TBS Sawit Dinilai Terorganisir, Petani dan Pekerja Minta Penegakan Hukum Diperkuat

    Garis BawahBy Garis Bawah26 September 2026 Sumut

    GARISBAWAH.COM, SUMATERA UTARA – Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah perkebunan dinilai semakin mengkhawatirkan. Aksi pencurian tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi pekerja dan petugas keamanan yang berada di lapangan.

    Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN), Virman Yuswardi Manik alias Jayus, mengatakan pekerja perkebunan kerap berhadapan dengan pelaku yang melakukan pencurian secara berkelompok dan bertindak agresif.

    “Kami ini bekerja secara halal untuk menafkahi keluarga. Namun di lapangan, satpam dan pekerja sering kali harus bertaruh nyawa menghadapi pencuri yang agresif. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar ada efek jera,” ujar Jayus.

    Menurut Jayus, pencurian TBS juga memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Dalam sejumlah penindakan, barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 10 tandan atau kurang lebih 160 kilogram TBS dalam satu kali pengangkutan.

    Jika satu kali pengangkutan bernilai sekitar Rp700 ribu dan dilakukan setiap hari, nilai ekonominya secara hitungan sederhana dapat mencapai sekitar Rp4,9 juta dalam sepekan atau sekitar Rp21 juta dalam 30 hari. Namun, angka tersebut merupakan ilustrasi berdasarkan asumsi harga dan frekuensi pencurian, bukan gambaran seluruh kasus.

    Karena itu, menurut Jayus, pencurian TBS perlu dilihat tidak hanya dari pelaku yang mengambil buah di kebun, tetapi juga dari kemungkinan adanya pihak yang menerima dan memperjualbelikan hasil curian tersebut.

    Kekhawatiran serupa disampaikan perwakilan petani sawit rakyat, Sularno. Ia mengatakan petani swadaya yang memiliki lahan terbuka juga rentan menjadi sasaran pencurian.

    “Kalau kebun perusahaan yang besar dan dijaga saja berani dijarah, apalagi kebun masyarakat yang lahannya sempit dan terbuka. Kami sangat bergantung pada ketegasan aparat penegak hukum agar petani bisa bertani dengan aman,” kata Sularno.

    Tokoh masyarakat setempat, H. Ahmad Ramli, meminta penanganan hukum tetap berjalan terhadap pelaku pencurian. Menurut dia, alasan kebutuhan ekonomi tidak semestinya menjadi pembenaran untuk mengambil hasil kebun milik orang lain.

    “Kalau memang ada persoalan ekonomi, harus ada jalan yang halal. Jangan sampai alasan lapar atau demi sesuap nasi membuat persoalan hukum diabaikan,” ujarnya.

    Ia juga meminta aparat menelusuri pihak yang membeli atau menampung TBS hasil pencurian. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan.

    Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyoroti kasus penjarahan sawit dengan volume besar.

    “Satu hari bisa puluhan ton yang keluar dari kebun dan mereka terang-terangan menjarah. Ini menunjukkan keberanian kelompok terstruktur yang harus segera ditindak,” ujar Eddy.

    Sejumlah pihak berharap penanganan pencurian TBS tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Rantai penampungan dan pihak yang menerima hasil pencurian juga dinilai perlu ditelusuri untuk memutus jalur perdagangan TBS ilegal.

    Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja, petani, dan pelaku usaha perkebunan sekaligus menjaga iklim usaha di sektor kelapa sawit. (Red)

    maraknya pencurian sawit perkebunan petani
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Berita Terbaru
    Labuhanbatu

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    By Garis Bawah16 Oktober 202612

    GARISBAWAH.COM, RANTAUPRAPAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda…

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202678

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.