Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat
    • Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
    • Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu
    • Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni
    • Pencurian TBS Sawit Dinilai Terorganisir, Petani dan Pekerja Minta Penegakan Hukum Diperkuat
    • Siswa MAN Karo Raih Gold Medal WICE 2026 Malaysia Lewat ECORED
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Peristiwa»7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Polisi Ringkus 3 Tersangka
    Peristiwa

    7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Polisi Ringkus 3 Tersangka

    garisbawahBy garisbawah28 Juli 2026 Peristiwa
    Salah satu tersangka peredaran narkotika yang diamankan Polisi. [Ist]

    garisbawah.com/, Bengkalis- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    Petugas mengamankan tiga tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34), serta sejumlah barang bukti 7 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 Kg ditemukan di tiga lokasi berbeda.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Rabu (22/7/2026) lalu.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi,” terang Kombes Putu, Selasa (28/7/2026)

    Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas di lokasi tersebut melihat ciri-ciri tersangka MK dan JN di areal kebun sawit Jalan Sehati, Desa Pergam sehingga langsung dilakukan penangkapan.

    Berdasarkan interogasi awal, tersangka MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari berinisial RM. Petugas kemudian bergerak ke kediaman RM yang masih berada di desa tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil diamankan.

    “Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1 bungkus sabu disembunyikan di dalam tanah dan 6 bungkus di kebun sawit belakang rumah tersangka,” ungkap Kombes Putu.

    Menurut pengakuan RM, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini dalan penyelidikan pihak kepolisian (buron).

    Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (grs)

     

    3 Tersangka 7 Kilogram Sabu Polda Riau Sabu Dikubur di Kebun Sawit
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Berita Terbaru
    Labuhanbatu

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    By Garis Bawah16 Oktober 202613

    GARISBAWAH.COM, RANTAUPRAPAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda…

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202678

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.