Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat
    • Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
    • Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu
    • Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni
    • Pencurian TBS Sawit Dinilai Terorganisir, Petani dan Pekerja Minta Penegakan Hukum Diperkuat
    • Siswa MAN Karo Raih Gold Medal WICE 2026 Malaysia Lewat ECORED
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Info Wisata»Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
    Info Wisata

    Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

    garisbawahBy garisbawah13 Juli 2026 Info Wisata

    garisbawah.com/, Medan- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menghadirkan mobil layanan SIM Keliling di arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50, di Jalan Gatot Subroto, Medan.

    Kehadiran mobil layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polrestabes Medan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sembari menikmati suasana pagelaran pekan raya yang menjadi ajang pameran berbagai produk UMKM dari seluruh daerah di Sumatera Utara tersebut.

    “Kami hadir disini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM mereka,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo melalui Kasubnit 3 Regindet Satlantas Polrestabes Medan Ipda Dr Irnawan Sinulingga, Senin, 13 Juli 2026.

    Dijelaskannya, layanan SIM Keliling ini dapat diakses oleh masyarakat setiap hari. Petugas mereka dipastikan memberikan pelayanan dengan cepat terhadap masyarakat yang mengakses layanan mereka. Namun, layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukan bagi mereka yang memiliki SIM yang masih berlaku namun masa berlaku tersebut segera berakhir.

    “Artinya SIM yang mau diperpanjang itu belum mati (habis masa berlaku). Kalau SIM sudah mati, maka harus mengurusnya ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan,” ungkapnya.

    Sinulingga menambahkan, layanan standar bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM berkisar antara waktu 10 hingga 30 menit. Dalam kurun waktu tersebut masyarakat akan diminta mengisi formulir dan melakukan pembayaran secara langsung ke Bank BRI.

    “Besarannya untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu sedangkan SIM A sebesar Rp 80 ribu. Itu akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sesuai dengan aturan pemerintah,” pungkasnya.

    Satlantas Polrestabes Medan mengimbau agar masyarakat yang sudah memiliki SIM agar senantiasa memperhatikan masa berlakunya. Sebab, SIM yang masa berlakunya sudah habis diwajibkan untuk mengurus SIM yang baru lewat berbagai tahapan mulai ujian teori hingga praktik dan juga tes kesehatan dan psikologi.

    “Intinya kalau SIM sudah mati maka tidak bisa diperpanjang. Namun, pemilik SIM harus membuat SIM yang baru,” pungkasnya. (grs)

    mobil layanan SIM Keliling Pekan Raya Sumatera Utara PRSU ke-50 Satlantas Polrestabes Medan
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026
    Berita Terbaru
    Labuhanbatu

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    By Garis Bawah16 Oktober 202613

    GARISBAWAH.COM, RANTAUPRAPAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda…

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202678

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.