Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat
    • Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
    • Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu
    • Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni
    • Pencurian TBS Sawit Dinilai Terorganisir, Petani dan Pekerja Minta Penegakan Hukum Diperkuat
    • Siswa MAN Karo Raih Gold Medal WICE 2026 Malaysia Lewat ECORED
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Peristiwa»Diupah Rp50 Juta, 25 Kg Sabu Dalam Speaker Nyaris Beredar di Jambi 
    Peristiwa

    Diupah Rp50 Juta, 25 Kg Sabu Dalam Speaker Nyaris Beredar di Jambi 

    garisbawahBy garisbawah8 Juli 2026 Peristiwa
    Polisi mengamankan dua tersangka kepemilikan 25 kg sabu. [Ist]

    garisbawah.com/, Medan- Sebanyak 25 kilogram (kg) sabu-sabu disembunyikan di dalam speaker untuk mengelabui petugas.

    Upaya penyelendupan itu diungkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.

    Dua tersangka ditangkap, yakni ZFH (30), warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

    “Ini modus baru, karena narkoba tersebut disembunyikan di dalam speaker mobil bagian belakang,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (8/7/2026).

    Dia menyebut, sabu 25 kg itu dikamuflase dan disimpan dalam speaker yang sudah dimodifikasi.

    Pengakuan tersangka, barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh, hendak dikirim ke Provinsi Jambi.

    Tersangka juga mengaku sudah 2 kali ini mengirimkan sabu-sabu lintas provinsi. Aksi pertama keduanya berhasil mengirimkan sabu-sabu dan dibayar Rp 40 juta.

    Setelah berhasil, mereka mengirim untuk kedua kalinya dengan janji upah sebesar Rp 50 juta.

    “Mereka ngaku disuruh oleh seseorang berinisial IS, yang kini masih diburu,” ungkapnya.

    Mereka juga menyelidiki modus kemasan yang terbilang baru. Sabu dikemas menggunakan plastik berwarna hitam, berbeda dengan biasanya yang dikemas menggunakan bungkus teh China.

    Kata dia, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadi pada Senin (29/6/2026).

    Polisi menghentikan mobil Honda City nomor polisi B 1183 HKP, di jalan lintas Sumatera, tepatnya Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

    Dari penggeledahan petugas ditemukan barang bukti sabu seberat 25 kg di dalam speaker mobil. (grs)

     

     

     

    25 kilo sabu dalam speaker Dit Reserse Narkoba Polda Sumut
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Berita Terbaru
    Labuhanbatu

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    By Garis Bawah16 Oktober 202613

    GARISBAWAH.COM, RANTAUPRAPAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda…

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202678

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.