Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat
    • Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
    • Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu
    • Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni
    • Pencurian TBS Sawit Dinilai Terorganisir, Petani dan Pekerja Minta Penegakan Hukum Diperkuat
    • Siswa MAN Karo Raih Gold Medal WICE 2026 Malaysia Lewat ECORED
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Medan»DPRD-Pemko MedanTeken Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2025
    Medan

    DPRD-Pemko MedanTeken Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2025

    garisbawahBy garisbawah7 Juli 2026 Medan
    Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2025.

    garisbawah.com/, Medan – DPRD Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

    Penandatangan persetujuan bersama tersebut dilakukan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan pimpinan DPRD Medan, Wong Chun Sen, Rajudin Sagala, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra. Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakyuddin Harahap, anggota DPRD Kota Medan dan OPD Pemko Medan.

    Sebelum penandatangan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, SKM melaporkan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, pendapatan daerah pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 6.965.453.486.147 dan direalisasikan Rp 6.324.595.863.392,48 atau sebesar 90,80 % terdiri realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp P3.093.704.506.418,48 atau 83,46 %, realisasi pendapatan transfer Rp 3.130.559.793.556 atay 99,21 %, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah

    Dari sisi belanja, anggaran belanja daerah Pemko Medan Rp 7.070.527.062.250 direalisasikan Rp 5.837.451.499.682,79 terdiri dari realisasi belanja operasi Rp 4.795.615.316.403,59 atau sebesar 84,90 %. Realisasi belanja modal Rp l1.039.226.105.214,20, belanja tidak terduga Rp 16.975.598.159. Anggaran pembiayaan daerah Rp 105.073.576.103 atau sebesae 100 %.Sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 592.217.611.440,73.

    “Untuk itu, Banggar meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Medan menyusun aerta melakukan revisi terhadap sistem aplikasi pengelolaan daerah agar selaras dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahaan,” ucapnya.

    Pemko Medan, lanjutnya, juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan penganggaran belanja pegawai karena mengingat masih tingginya SiLPA). OPD terkait agar melakukan rasionalisasi dan pengawasan secara optimal terhadap realisasi belanja pegawai dan pertanggungjawaban hibah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undang yang berlaku.

    “Pemko juga harus mengalokasikan amggaean pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau secara bertahap, mengingat masih banyak tanah milik masyarakat yang telah ditetapkan sebagai kawasan RTH,” ucapnya.

    Sementara dalam pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan, Fraksi PKS DPRD Kota Medan melalui Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, mengatakan, tingginya SiLPA, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga banyaknya program yang dinilai tidak berjalan optimal. Meski Pemko Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan.

    “Kami menilai Pemerintah Kota Medan tidak mampu menyerap anggaran. Ke depan kami meminta hal ini jangan sampai terulang kembali,” tegas Kasman.

    Fraksi PKS juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target. Meski lebih baik dibanding tahun sebelumnya, masih terdapat target pendapatan yang tidak tercapai sebesar Rp640,857 miliar.

    Lebih jauh, PKS menilai rendahnya realisasi PAD menjadi persoalan serius. Dari target Rp3,706 triliun, pemerintah hanya mampu merealisasikan Rp3,093 triliun sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp613,006 miliar. Menurut PKS, rendahnya penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD.

    “PKS mengusulkan minimal 90 persen target kinerja harus tercapai. Jika tidak, DPRD meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melakukan evaluasi terhadap OPD terkait, ” ungkapnya.

    Ketua Fraksi PDI P DPRD Kota Medan, Roby Barus SE MAP, dalam pendapat fraksi meminta Pemko Medan untuk meningkatkan pengendalian Internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Perundang-undangan, termasuk dalam pengelolaan aset dan optimalisasi penerimaan dari sektor PAD. Dimana dari rekomendasi tersebut, dapat dipastikan bahwa ada kelemahan dan kekurangan yang dilakukan Pemko Medan dalam pengelolaan aset dan optimalisasi pengelolaan.

    “Pemko Medan dalam penghitungan pajak daerah masih menggunakan sistem self assesment dan mengapa belum menggunakan sistem tapping box,” ucapnya.(grs)

    #headline #DPRD Medan DPRD-Pemko MedanTeken Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2025
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026
    Berita Terbaru
    Labuhanbatu

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    By Garis Bawah16 Oktober 202613

    GARISBAWAH.COM, RANTAUPRAPAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda…

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202678

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.