GARISBAWAH.COM, ASAHAN — Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial R diduga meminta uang sebesar Rp20 juta kepada seorang pengusaha. Permintaan tersebut disebut berkaitan dengan rencana sidak dan monitoring terhadap tempat usaha milik pengusaha tersebut.
Dugaan ini mencuat dalam pemberitaan Tribun-Medan.com, yang menyebut permintaan awal Rp20 juta kemudian dinegosiasikan menjadi Rp15 juta. Dugaan tersebut juga didukung rekaman percakapan telepon antara R dan salah seorang pekerja perusahaan.
Dalam percakapan itu, R terdengar meminta pekerja perusahaan menyampaikan nominal Rp15 juta kepada pemilik usaha.
“Bang, aku udah minta-minta tolong sama orang itu, 15 yang baru oke bang,” ujar R dalam rekaman.
R juga menyebut kemungkinan adanya keterlibatan wartawan dan dinas terkait apabila persoalan tersebut berlanjut.
“Kalau memang oke, biar ku sampaikan ke orang itu malam ini,” katanya.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah pernyataan R mengenai pembagian uang. Dalam percakapan tersebut, ia menyebut uang yang diminta akan dibagi kepada 11 anggota DPRD lainnya, sementara bagian pimpinan disebut berbeda.
“Karena ini kan 11 orang, itu disama rata. Yang pimpinan, bedalah itu,” ujar R.
Pemilik usaha berinisial A membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia mengaku telah memegang rekaman percakapan dan menyebut salah seorang pekerjanya juga sempat bertemu dengan pihak yang disebut sebagai oknum anggota DPRD itu di Kisaran.
Menurut A, pertemuan tersebut turut membahas persoalan permintaan uang.
“Sempat mereka jumpa di Kisaran. Mereka bertemu, saya tidak ikut. Kata anggota saya ya itu juga yang dibahas mereka, soal permintaan uang itu,” ujar A.
Namun, R membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menyangkal pernah meminta uang maupun bertemu dengan pihak perusahaan sebagaimana yang disebutkan.
“Tidak ada, tidak benar. Ku sumpahkan tidak ada itu, tidak ada kami jumpa itu,” kata R.
R juga menyebut tudingan tersebut tidak benar dan berpotensi menjadi pencemaran nama baik.
“Apa yang mau diberikan keterangan, kalau itu semua tidak ada,” ujarnya.
Hingga kini, informasi tersebut masih berupa dugaan berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan pihak pengusaha, sementara anggota DPRD yang disebut telah menyampaikan bantahan.
Tulisan ini merujuk pada pemberitaan Tribun-Medan.com berjudul “Oknum Anggota DPRD Asahan Diduga Peras Pengusaha Rp 20 Juta, Bawa Nama Wartawan dan Dinas” Seluruh dugaan terhadap pihak yang disebut tetap harus dipandang sebagai dugaan hingga terdapat pembuktian atau keterangan resmi dari pihak berwenang. (Red)

