Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat
    • Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
    • Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu
    • Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni
    • Pencurian TBS Sawit Dinilai Terorganisir, Petani dan Pekerja Minta Penegakan Hukum Diperkuat
    • Siswa MAN Karo Raih Gold Medal WICE 2026 Malaysia Lewat ECORED
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Peristiwa»Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilo Sabu di Aceh Timur
    Peristiwa

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilo Sabu di Aceh Timur

    garisbawahBy garisbawah20 Juli 2026 Peristiwa
    Tersangka kurir 130 kg sabu diamankan bersama barang bukti. [Ist]

    garisbawah.com/, Medan- Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 130 kilogram (kg) bruto di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Zulham (30), yang berprofesi sebagai sopir.

    Pengungkapan dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Pucok Alue Barat, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

    Penangkapan berawal dari hasil analisis dan pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Polda Sumut memperoleh informasi adanya pengiriman sabu menggunakan sebuah mobil dari wilayah Aceh Timur.

    Petugas kemudian melakukan penyelidikan, observasi, dan profiling terhadap pelaku. Saat melintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Simpang Ulim, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Innova putih bernomor polisi nomor BL 1464 DT yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika.

    Ketika hendak diberhentikan, pengemudi sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan Zulham.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh karung yang berisi 130 bungkus sabu kemasan teh China berwarna merah bertuliskan Chinese Pin Wei dengan berat keseluruhan sekitar 130 ribu gram bruto atau 130 kilogram.

    Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Android, tujuh karung goni, tujuh plastik hitam, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

    Kepada petugas, Zulham mengaku sabu itu akan dibawa ke Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, atas perintah seseorang bernama Jafar. Sebagai kurir, dia dijanjikan imbalan yang besarannya belum diketahui.

    Polisi kemudian berupaya melacak keberadaan Jafar di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.

    Saat ini, Zulham bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil uji awal menggunakan test kit juga menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat. (grs)

     

     

     

    Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Polda Sumut Gagalkan sabu 130 Kilo Sabu Aceh Timur Gagal Edar
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Berita Terbaru
    Labuhanbatu

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    By Garis Bawah16 Oktober 202613

    GARISBAWAH.COM, RANTAUPRAPAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda…

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026

    Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Siapkan Penguatan Jejaring Alumni

    8 Oktober 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    BPC HIPMI Labuhanbatu Bagikan Masker kepada Masyarakat di Tengah Kepungan Asap di Rantauprapat

    16 Oktober 2026

    Sekjen PP GP Al Washliyah Apresiasi Operasi Gabungan Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

    12 Oktober 2026

    Soroti Dugaan Penyimpangan Rp73,8 Miliar di PT PSU, FKMM Sumut Geruduk Kejatisu

    9 Oktober 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202678

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.