Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas
    • Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden
    • Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan
    • Siap Gelar Demo Besar-besaran, GM FKPPI dan Satgas Sumut Desak Polisi Bongkar Dugaan Penyerangan di Capital Building Medan
    • KAHMI Medan Butuh Imam Pembawa Gagasan, Bukan Sekadar Seremonial
    • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV PalmCo Akselerasi Sertifikasi di Seluruh Regional
    • Perkara PT TSI-Bank Mandiri, MAKI Sumut Pertanyakan Pengawasan dan Tanggung Jawab OJK
    • Tiga Korban, Empat Karyawan Hilang Kontak, Pemuda Muhammadiyah Sumut Desak Kebakaran PT Evyap Diusut Menyeluruh
    Facebook X (Twitter) Instagram
    garisbawahgarisbawah
    • Home
    • Nasional
    • Sumut
    • Medan
    • Politik
    • Opini
    • Peristiwa
    • Gaya Hidup
    garisbawahgarisbawah
    Home»Sumut»Lewat Program Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Sumut Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa
    Sumut

    Lewat Program Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Sumut Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa

    garisbawahBy garisbawah10 Juli 2026 Sumut
    Kepala Dinas Kesehatan Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Program Cek Kesehatan Gratis Pemprovsu di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Jumat (10/7/2026). 

    garisbawah.com/, Medan – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya mendeteksi penyakit fisik, tetapi juga mengidentifikasi indikasi gangguan kesehatan jiwa masyarakat sejak dini. Dari sekitar 2,8 juta warga yang telah mengikuti skrining kesehatan, ditemukan indikasi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) yang mengalami gejala kecemasan dan stres.

    “Saat skrining kesehatan, kita menemukan masyarakat yang mengalami cemas dan stres yang masih dalam tahap rentang awal. Semua orang bisa mengalami hal ini, tapi harus dikendalikan agar tidak menjadi gangguan jiwa berat,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Hery Valona Bonatua Ambarita pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/7/2026).

    Menurut Hery, Kementerian Kesehatan RI memperkirakan sekitar 1,2% populasi Indonesia mengalami gejala kecemasan dan stres yang berpotensi menjadi masalah kesehatan jiwa apabila tidak ditangani dengan baik.

    “Kementerian Kesehatan telah mengambil rata-rata 1,2% dari populasi penduduk Indonesia mengalami cemas dan stres. Artinya, dari 10 orang terdapat satu hingga dua orang ODMK. Kondisi ini masih situasional, makanya harus dikendalikan dengan meningkatkan pertahanan diri juga edukasi dan terapi,” terang Hery.

    Ia menjelaskan, hasil skrining menunjukkan kelompok remaja menjadi yang paling banyak terindikasi mengalami kecemasan dan stres. Faktor penyebabnya antara lain beban tugas sekolah yang tinggi. Selain itu, orang dewasa juga banyak mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi, seperti kebutuhan biaya pendidikan anak dan tuntutan hidup lainnya.

    Untuk menangani persoalan tersebut, pemerintah menjalankan dua pendekatan. Pertama, melakukan deteksi dan penanganan dini terhadap ODMK agar tidak berkembang menjadi gangguan jiwa berat. Kedua, memberikan pelayanan komprehensif bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan dokter spesialis jiwa, terapi intensif, hingga perawatan di rumah sakit.

    “Saat ini kami diberi target untuk melakukan skrining terhadap 22 ribu orang terkait dengan kesehatan jiwa. Sekarang sudah mencapai 13 ribu lebih atau 67% yang sudah diskrining. Kami yakin pada Desember nanti kita dapat mencapai target,” kata Hery.

    Selain skrining, Dinkes Sumut juga menjalankan program bebas pasung bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa berat. Hingga saat ini, sebanyak 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota telah mendapatkan penanganan.

    Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Dinkes Sumut, dinas kesehatan kabupaten/kota, serta rumah sakit jiwa. Layanan ini menjadi bagian dari implementasi Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (PROBIS), yang termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara. Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan jiwa secara gratis.

    “Minggu depan kita akan uji coba kerjasama yang sudah kita lakukan. Masyarakat yang terpasung akan kita bawa ke RS Jiwa, seperti di Tanjung Balai dari lima orang yang terpasung masih ada dua orang lagi yang keluarganya belum bersedia. Padahal, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus dibawa ke RS Jiwa untuk mendapatkan pelayanan yang standar,” papar Hery.

    Menurutnya, penanganan ODGJ harus dilakukan secara medis melalui diagnosis dokter spesialis jiwa, pemberian obat, serta perawatan intensif apabila diperlukan.

    “Kalau dulu sebelum ada program UHC, kalau masyarakat tidak ada BPJS tidak bisa berobat, hanya dibawa ke puskesmas dan diberikan obat penenang, masalah gangguan jiwanya tidak ditangani. Kalau sekarang dengan UHC masyarakat sudah dapat berobat gratis,” katanya.

    Melalui Program Berobat Gratis, lanjut Hery, pasien ODGJ dapat memperoleh pelayanan di rumah sakit jiwa, mulai dari pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa, pemberian obat, hingga menjalani rawat inap selama 42 hari sesuai kebutuhan medis.

    “Kalau sudah dirawat inap maka dia bisa patuh minum obat. Kalau sudah rutin minum obat ODGJ bisa beraktivitas sehari-hari. Gangguan jiwa sama dengan penyakit lain seperti hipertensi ataupun diabetes yang harus dikendalikan dengan makan obat. Di sinilah kami imbau kalau ada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa jangan dipasung lagi tapi bawalah berobat ke RS Jiwa,” terangnya. (grs)

     

    Dinkes Sumut Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa Lewat Program Cek Kesehatan Gratis
    Share. Facebook Telegram Email WhatsApp Threads

    Berita Terkait

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026

    Siap Gelar Demo Besar-besaran, GM FKPPI dan Satgas Sumut Desak Polisi Bongkar Dugaan Penyerangan di Capital Building Medan

    12 September 2026

    Perkara PT TSI-Bank Mandiri, MAKI Sumut Pertanyakan Pengawasan dan Tanggung Jawab OJK

    10 September 2026
    Berita Terbaru
    Jakarta

    Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas

    By Garis Bawah19 September 20263

    GARISBAWAH.COM, JAKARTA — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) mengecam keras…

    Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden

    15 September 2026

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026

    Siap Gelar Demo Besar-besaran, GM FKPPI dan Satgas Sumut Desak Polisi Bongkar Dugaan Penyerangan di Capital Building Medan

    12 September 2026
    Sosial Media
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    GarisBawah
    GarisBawah

    Memberikan informasi terpercaya dan akurat.

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Pilihan

    Tragedi Aris Sanda di Papua, GP Al Washliyah Kecam Keras KKB dan Dukung TNI-Polri Bertindak Tegas

    19 September 2026

    Pergantian Mendadak, Kredibilitas Fiskal, dan Pertanyaan yang Harus Dijawab Presiden

    15 September 2026

    Cegah Narkoba dari Kalangan Pemuda, GP Al Washliyah Sumut Dorong Gerakan Kewirausahaan

    13 September 2026
    Populer

    Praktisi Hukum Irham Lubis, M.H Soroti Kinerja Bupati Madina, Dorong Kerja Nyata untuk Masyarakat

    27 Agustus 202678

    Dulu Nangis Minta Keyboard, Anak Wartawan Ini Kini Jadi Saxophoneist dan Sandang Gelar S.Pd

    29 Agustus 202638

    YSW Merdeka Cup 2026: 48 Tim Adu Strategi dalam Tournament Truf Gembira di Cempaka Putih

    23 Agustus 202633
    © 2026 garisbawah.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.